ILMU KESEHATAN
MASYARAKAT (Handout)
Pengertian Kesehatan Masyarakat Menurut
Winslow (1920) bahwa Kesehatan Masyarakat (Public Health) adalah Ilmu dan Seni
: mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui
“Usaha-usaha Pengorganisasian masyarakat “ untuk : (Notoatmodjo, 2003).
1.
Perbaikan sanitasi lingkungan
2.
Pemberantasan penyakit-penyakit menular
3.
Pendidikan untuk kebersihan perorangan
4.
Pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis
dini dan pengobatan.
5.
Pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi
kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.
Menurut Ikatan Dokter Amerika (1948)
Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan
meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian
masyarakat. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kesehatan masyarakat itu
meluas dari hanya berurusan sanitasi, teknik sanitasi, ilmu kedokteran kuratif,
ilmu kedokteran pencegahan sampai dengan ilmu sosial, dan itulah cakupan ilmu
kesehatan masyarakat.
Banyak disiplin ilmu
yang dijadikan sebagai dasar ilmu kesehatan masyarakat antara lain, Biologi,
Kimia, Fisika, Kedokteran, Kesehatan Lingkungan, Sosiologi, Pendidikan,
Psikologi, Antropologi, dan lain-lain. Berdasarkan kenyataan ini maka ilmu
kesehatan masyarakat merupakan
ilmu yang multidisiplin. Namun secara garis besar, disiplin ilmu yang menopang ilmu
kesehatan masyarakat, atau sering disebut sebagai pilar utama Ilmu Kesehatan
Masyarakat ini antara lain :
1. Administrasi Kesehatan Masyarakat.
2. Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
3. Biostatistik/Statistik Kesehatan.
4. Kesehatan Lingkungan.
5. Gizi Masyarakat.
6. Kesehatan Kerja.
7. Epidemiologi.
Mengapa ilmu kesehatan masyarakat
merupakan ilmu yang multi disipliner, karena memang pada dasarnya Masalah
Kesehatan Masyarakat bersifat multikausal, maka pemecahanya harus secara
multidisiplin. Oleh karena itu, kesehatan masyarakat sebagai seni atau
prakteknya mempunyai bentangan yang luas. Semua kegiatan baik langsung maupun
tidak untuk mencegah penyakit (preventif), meningkatkan kesehatan (promotif),
terapi (terapi fisik, mental, dan sosial) atau kuratif, maupun pemulihan
(rehabilitatif) kesehatan (fisik, mental, sosial) adalah upaya kesehatan
masyarakat. (Notoatmodjo, 2003).
Secara garis besar, upaya-upaya yang dapat
dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat antara lain
sebagai berikut :
1. Pemberantasan penyakit, baik menular
maupun tidak menular.
2. Perbaikan sanitasi lingkungan
3. Perbaikan lingkungan pemukiman
4. Pemberantasan Vektor
5. Pendidikan (penyuluhan) kesehatan
masyarakat
6. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
7. Pembinaan gizi masyarakat
8. Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
9. Pengawasan Obat dan Minuman
10. Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Sub
Pokok Pembahasan
1.
Peraturan
yang mengatur pelayanan kesehatan di Indonesia
2.
Pelayanan
kesehatan di Indonesia
3.
Insitusi
pelayanan kesehatan di Indonesia
A. Peraturan
yang mengatur pelayanan kesehatan di Indonesia.
Bentuk dan cara
penyelenggaraan yang menghimpun berbagai upaya kebijakan kesehatan,
administrasi kesehatan, pengaturan hukum kesehatan, pengelolaan data dan informasi
kesehatan yang mendukung subsistem lainnya dari SKN guna menjamin tercapainya
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya tercantum dalam UU 36
Tahun 2009.
UU No. 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan :
Pengelolaan
kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemda dan/atau masyarakat
melalui pengelolaan administrasi kesehatan, infokes, sbr daya kesehatan, upaya
kesehatan, pembiayaan kesehatan, peranserta & pemberdayaan masyarakat,
iptek dibidang kesehatan, serta pengaturan hukum kesehatan scr terpadu &
saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
B. Pelayanan
kesehatan di Indonesia
Di
Indonesia, pelayanan kesehatan dibagi menjadi tiga yaitu : posyandu, puskesmas
dan rumah sakit.
1.
Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang
dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat bertujuan menurunkan
kematian ibu dan bayi.
a.
Tujuan Umum
Menunjang
percepatan penurunan AKI dan AKB di Indonesia melalui upaya pemberdayaan
masyarakat.
b. Tujuan Khusus
·
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan dasar sehingga menurunkan AKI dan
AKB
·
meningkatkan peran lintas sektor dlm penyelanggaraan
posyandu
·
meningkatkan cakupan dan jangkauan yankesdas
Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat terutama
:
1.
Bayi
2.
Anak balita
3.
Ibu hamil, Ibu melahirkan, Ibu nifas dan Ibu menyusui
4.
Pasangan Usia Subur (PUS)
Fungsi
Posyandu :
1. Sebagai wadah pemberdayaan masy dlm alih informasi dan
keterampilan
2. Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan
dasar
Manfaat
Posyandu :
1.
Bagi masyarakat
2.
Bagi kader, pengurus posyandu dan tomas
3.
Bagi puskesmas
4.
Bagi sektor lain
Lokasi
dan pembentukan :
Ø Di
desa/kelurahan à RW,
dusun atau sebutan lain yang sesuai
Ø Satu
posyandu melayani sekitar 80-100 balita
2.
Puskesmas
Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang
bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah.
o
unit pelaksana teknis
o
pembangunan kesehatan
o
pertanggungjawaban penyelenggaraan
o
wilayah kerja
Visi Puskesmas :
Tercapainya
kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia sehat.
Kecamatan sehat adalah:
Gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin di
capai melalui pembangunan kesehatan.
Indikator kecamatan sehat :
1.
Lingkungan sehat
2.
Perilaku sehat
3.
Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu
4.
Derajat kesehatan penduduk kecamatan
Misi
Puskesmas :
1.
Menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan di
wilayah kerjanya.
2.
Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan
masyarakat di wilayah
kerjanya.
3.
Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan
keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas.
4.
Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan,
keluarga, dan masyarakaat beserta lingkungannya (Depkes, 2004).
Fungsi
Puskesmas :
1.
Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
2. Pusat pemberdayaan mayarakat
3. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
a. pelayanan kesehatan perorangan
b. pelayanan kesehatan masyarakat
Program kesehatan
puskesmas :
a.
Upaya kesehatan wajib (Program Basic six) :
1.
Upaya Promosi Kesehatan.
2.
Upaya Kesehatan Lingkungan.
3.
Upaya kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana.
4.
Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat.
5.
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular.
6.
Upaya Pengobata
b. Upaya kesehatan pengembangan :
1.
Upaya
Kesehatan Sekolah.
2.
Upaya Kesehatan Olah Raga.
3.
Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat.
4.
Upaya Kesehatan Kerja.
5.
Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut.
6.
Upaya Kesehatan Jiwa.
7.
Upaya Kesehatan Mata.
8.
Upaya kesehatan Usia Lanjut.
9.
Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional.
Upaya
laboratorium medis dan laboratorium kesehatan masyarakat serta upaya pencatatan
pelaporan merupakan pelayanan penunjang dari setiap upaya wajib dan upaya
pengembangan Puskesmas.
3. Rumah sakit
Rumah Sakit adalah : institusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
(UU no 44, 2009)
Rumah sakit merupakan organisasi yang padat modal, padat SDM, padat
teknologi & IP serta padat regulasi.
TUGAS :
Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan
kesehatan perorangan secara paripurna.
FUNGSI :
a.
penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai
dengan standar pelayanan
rumah sakit;
b.
pemeliharaan dan peningkatan kesehatanperorangan melalui pelayanan
kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan
medis;
c.
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka
peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;
d.
penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang
kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan
etika ilmu pengetahuan bidang kesh
Perkembangan
RS :
a.
Pada fungsi yg dimilikinya
b.
Pada ruang lingkup kegiatan yg dilakukan
c.
Pada masing2 fungsi yg dimilikinya
d.
Pada kepemilikan RS
Jenis
RS :
a.
Menurut pemiliknya
b.
Menurut filosofi yg dianut
c.
Menurut jenis yan yg diselenggarakan
d.
Menurut lokasi RS
Klasifikasi
RS :
Rumah Sakit Umum Kelas A adalah rumah sakit umum yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat)
spesialis dasar, 5 (lima) spesialis penunjang medik, 12
(dua belas) spesialis lain dan 13 (tiga belas) subspesialis
Rumah Sakit Umum Kelas B adalah rumah sakit umum yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat)
spesialis dasar, 4 (empat) spesialis penunjang medik, 8 (delapan) spesialis
lain dan 2 (dua)subspesialis dasar.
Rumah Sakit Umum Kelas C adalah rumah sakit umum yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat)
spesialis dasar dan 4 (empat) spesialis penunjang medik.
Rumah Sakit Umum Kelas D adalah rumah sakit umum yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 2 (dua) spesialis dasar.
Klasifikasi RSK :
·
Rumah Sakit Khusus kelas A adalah Rumah Sakit Khusus yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan paling sedikit pelayanan medik spesialis dan
pelayanan medik subspesialis sesuai kekhususan yang lengkap.
·
Rumah Sakit Khusus kelas B adalah Rumah Sakit Khusus yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan paling sedikit pelayanan medik spesialis
dan pelayanan medik subspesialis sesuai kekhususan yang terbatas.
·
Rumah Sakit Khusus kelas C adalah Rumah Sakit Khusus yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan paling sedikit pelayanan medik spesialis
dan pelayanan medik subspesialis sesuai kekhususan yang minimal
Izin RS :
Izin
Rumah Sakit dapat dicabut jika:
a.
Habis masa berlakunya;
b.
tidak lagi memenuhi persyaratan dan standar;
c.
terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan;
dan/atau
d. atas
perintah pengadilan dalam rangka penegakan hukum.
SDM RS :
1.
Tenaga kesehatan yang meliputi: medis (dokter),
paramedis(perawat) dan paramedis non keperawatan
2.
Tenaga non kesehatan yaitu bagian keuangan,
administrasi, personalia dll.
Model manajemen SDM RS : 7P
1.
Perencanaan.
2.
Penerimaan.
3.
Pengembangan.
4.
Pembudayaan.
5.
Pendayagunaan.
6.
Pemeliharaan.
7.
Pensiun.
C.
Institusi
Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Rumah Sakit di Indinesia
dapat dibedakan atas beberapa macam.
1) Menurut
Pemilik:
a) Rumah
Sakit Pemerintah
i)
Pemerintah Pusat
(1) Departemen
Kesehatan
Beberapa Rumah Sakit langsung dikelola oleh
Departemen Kesahatan, misalnya Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta
dan Rumah Sakit Dr. Sutomo di Surabaya.
(2) Departemen
Lain
Beberapa Departemen lainnya seperti Departemen
HanKam, Departemen Pertambangan serta Departemen Perhubungan juga mengelola
Rumah Sakit sendiri. Peranannya disini adalah merumuskan kebijakan pokok bidang
kesehatan saja, yang harus dipakai sebagai landasan dalam melaksanakan setiap
upaya kesehatan.
ii) Pemerintah
Daerah
Sesuai dengan UU pokok Pemda No. 5, tahun 1974, maka
rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah dikelola oleh pemerintah daerah.
Pengelolaan yang dimaksud tidak hanya dalam bidang pembiayaan saja, tetapi juga
dalam bidang kebijakan seperi misalnya yang menyangkut pembangunan sarana,
pengadaan peralatan dan ataupun penetapan tarif pelayanan.
Peranan Depkes disini adalah merumuskan kebijakan
pokok upaya kesehatan saja, disamping dalam batas-batas tertentu jugsa turut
membantu dakam bdang pembiayaan, tenaga ataupun obat-obatan, yakni dalam rangka
menjalankan asas perbantuan dari sistem pemerinthan di Indinesia.
b) Rumah
Sakit Swasta
Undang-undang
Pokok Kesehatan dan juga Sistem Kesehatan Nasional memang mengakui adanya
peranan pihak swasta jika ditinjau dari perkembangan yang dialami kini, rumah
sakit swasta di Indonesia tampak telah berkembang dengan pesat.
Sebagai
akibat dari telah dibenarkannya pemilik modal bergerak dalam perumahsakitan,
menyebabkan mulai banyak ditemukan rumah sakit swasta yang telah dikelola
secara komersial serta yang berorientasi mencari keuntungan (profit hospital). Walaupun untuk yang
terakhir ini kehendak untuk mempertahankan fungsi sosial rumah sakit swasta
tersebut menyediakan sekurang-kurangnya 20% dari tempat tidurnya untuk
masyarakat golongan tidak mampu.
i)
Rumah Sakit kelas A
Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan
kedokteran spesialis dan subspesialis luas.
ii) Rumah
Sakit kelas B
Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan
kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas.
iii) Rumah
Sakit kelas C
Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan
kedokteran spesialis terbatas. Pada saat ini ada 4 macam pelayanan spesialis
yang disediakan yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan
kesehatan anak, serta pelayanan kebidanan dan kandungan.
iv) Rumah
Sakit kelas D
Rumah Sakit yang bersifat transisi karena pada suatu
saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C. Pada saat ini kemempuan
rumah sakit kelas D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum dan
kedokteran gigi.
v) Rumah
Sakit kelas E
Rumah sakit khusus (special hospital) yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan
kedokteran saja. Misalnya Rumah Jiwa, Rumah Sakit Kusta, Rumah Sakit Paru,
Rumah Sakit Kanker, Rumah Sakit Ibu dan Anak, dlsb.
I.
Defenisi
Administrasi Kebijakan Kesehatan
Secara
etimologis, Administrasi
berasal dari kata administrare
(latin; ad = pada, ministrare = melayani) dengan
demikian jika ditinjau dari asal kata administrasi berarti memberikan pelayanan
kepada masyarakat (Azwar Azrul,1993). Sedangkan kebijakan kesehatan adalah pilihan pemerintah
untuk melakukan atau tidak, dalam mengambil kebijakan di bidang kesehatan
berlandaskan atas manfaat yang optimal yang akan diterima oleh masyarakat (Maidin
Alimin,2004). Maka dapat diambil kesimpulan
bahwa Administrasi kebijakan kesehatan adalah administrasi
yang diterapkan pada upaya pelayanan kesehatan
demi terciptanya suatu keadaan yang sehat (Maidin
Alimin,2004).
II. Bagian Administrasi Kebijakan Kesehatan
A.
Sistem informasi
kesehatan
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah integrasi antara perangkat, prosedur
dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara
sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan
menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam literature
lain menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi
kesehatan di semua tingkt pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk
mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan
program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan
alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga
proses evaluasi terhadap pelaksanaan program-program kesehatan. Sistem Informasi Kesehatan (SIK)
adalah tatanan berbagai komponen data dan informasi kesehatan yang saling terkait satu dengan yang
lainnya untuk menghasilkan data
dan informasi tentang kondisi kesehatan dan kinerja kesehatan suatu wilayah.
Peranan SIK dalam Sistem Kesehatan, Menurut WHO,
sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau
komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu Negara. Keenam komponen
(building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
1.
Service
delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
2.
Medical
product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi
kesehatan)
3.
Health
worksforce (tenaga medis)
4.
Health
system financing (system pembiayaan kesehatan)
5.
Health
information system (sistem informasi kesehatan)
6.
Leadership
and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan di dalam
tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke
6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Sub sistem
manajemen dan informasi kesehatan merupakan subsistem yang mengelola
fungsi-fungsi kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, informasi kesehatan
dan hokum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya
kesehatan nasional agar berhasil guna, berdaya guna, dan mendukung
penyelenggaraan ke-6 subsistem lain di dalam SKN sebagai satu kesatuan yang
terpadu. Adapun sub-Sistem dalam Sistem Kesehatan Nasional Indonesia, yaitu:
1.
Upaya
kesehatan
2.
Penelitian
dan pengembangan kesehatan
3.
Pembiayaan
kesehatan
4.
Sumber
daya manusia (SDM) kesehatan
5.
Sediaan
farmasi, alat kesehatan dan makanan
6.
Manajemen,
informasi, dan regulasi kesehatan
7.
Pemberdayaan
masyarakat.
Manfaat dari sistem informasi kesehatan yaitu memudahkan setiap pasien
untuk melakukan pengobatan di rumah sakit, memudahkan rumah sakit untuk
mendaftar setiap pasien yang berobat di situ, dan semua kegiatan di rumah sakit
terkontrol dengan baik / bekerja secara terstruktur.
Dalam
pengembangan Sistem Informasi Kesehatan, harus dibangun komitmen
setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan agar setiap Sistem Informasi
kesehatan berjalan dengan baik dan yang lebih terpenting menggunakan teknologi
komputer dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer
Based Information System). Melalui hasil pengembangan sistem informasi ini maka
diharapkan dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Perangkat
lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan
oleh pemerintah daerah.
2.
Dengan
menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat
interoperable dengan jaringan lain.
3.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong
pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan
kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan.
4.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam
teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide
Area Network yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem
informasi pemerintah daerah.
5.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan
memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi
teknologi informasi yang komprehensif.
6.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari,
menganalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis
data/informasi bagi seluruh stakeholders.
7.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point
lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan
bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga
kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya.
8.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen
SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan
pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
9.
Sistem
informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi
pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan dengan
pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
10.
Dapat
digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk
mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan kompetitif.
11.
Mengarah
pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
Dinas Kesehatan telah menetapkan visi
yaitu tersusunnya sistim informasi kesehatan di dinas kesehatan melalui
ketersediaan data dan informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu di setiap
jenjang administrasi. Dalam upaya mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan
tersebut, infrastruktur pelayanan kesehatan telah dibangun sedemikian rupa agar
setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan tersebut menjalankan program dan
pelayanan kesehatan menuju pencapaian visi dan misi tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang
pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi
kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan
keputusan di semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil
sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat,
dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang
tertata dan terlaksana dengan baik.
Sistem informasi kesehatan sangat di butuhkan dalam lingkup kesehatan dalam hal ini seperti rumah sakit puskesmas dll. Karena sistem itu sangat membantu tugas SDM di dalam dinas kesehatan untuk melayani pasien di rumah sakit maupun di puskesmas. Contoh sistem informasi kesehatan yaitu sistem rekap medis yang masih manual atau belum berbasis IT.
Sistem informasi kesehatan sangat di butuhkan dalam lingkup kesehatan dalam hal ini seperti rumah sakit puskesmas dll. Karena sistem itu sangat membantu tugas SDM di dalam dinas kesehatan untuk melayani pasien di rumah sakit maupun di puskesmas. Contoh sistem informasi kesehatan yaitu sistem rekap medis yang masih manual atau belum berbasis IT.
B.
Manajemen
data kesehatan
Manajemen adalah upaya
pengelolaan suatu sistem sumber dayanya dalam rangka mencapai suatu tujuan
tertentu. Inti dari upaya ini adalah pengambilan keputusan. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa manajemen pada hakikatnya adalah rangkaian dari proses
pengambilan keputusan-keputusan. Rangkaian kegiatan pengelolaan data mulai dari
kegiatan pencatatan, pengumpulan, pengolahan, analisis data hingga
menjadi suatu informasi. Tahapan dari Manajemen data adalah :
1.
Pencatatan
Data
2.
Pengumpulan
Data
3.
Pengolahan
Data termasuk didalamnya analisis data
4.
Penyajian/visualisasi
Data
5.
Pemantauan
dan Umpan Balik
Manajemen data dan informasi
kesehatan adalah pengelolaan data dan informasi kesehatan mulai dari input
(sumber data), pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian dan publikasi data
& informasi baik ditingkat Puskesmas dengan jaringannya, tingkat kabupaten
dengan jaringannya, serta tingkat provinsi dengan jaringannya yang
terintergrasi pada satu pusat/pengelola data.
Ada 5 Aturan Epidemiologi
Peraturan-Peraturan Untuk Inferensi Epidemiologik kesehatan dalam hubungan
dengan pembuat/pengambil kebijakan, yaitu :
1.
Rumuskan
secara seksama pertanyaan yang anda ingin jawab dengan cara yang khusus untuk
distribusi dari masalah kesehatan dan atau masalah penyakit dalam
kelompok masyarakat.
2.
Kumpulkan
data, dari jenis dan dengan cara, yang bersangkut-paut dengan tujuan-tujuan
penelitian
3.
Susun
data menurut cara yang akan membantu menunjukkan pola-pola yang tersurat atau
tersirat dalam hipotesis-hipotesis yang berkaitan dengan tujuan-tujuan (Ingat! Pola-Pola
terjadinya suatu Kasus)
4.
Buat
prediksi-prediksi (dari sampel data ) tentang penyebaran-penyebaran gabungan
kesehatan, penyakit dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi mereka dalam
populasi darimana data diambil.
5.
Periksa
dengan teliti reliabilitas (pengukuran kembali) prediksi-prediksi tersebut.
Ruang
Lingkup Administrasi Kesehatan
Jika
dikaji secara mendalam batasan administrasi kesehatan sebagaimana yang telah
dirumuskan oleh Komisi Pendidikan Administrasi Kesehatan Amerika Kesehatan
1974, segera terlihat bahwa ruang lingkup administrasi kesehatan mencakup
bidang yang amat luas, yang disedrhanakan dapat dibedakan atas dua macam yakni:
- Kegiatan Administrasi
Telah disebutkan bahwa
melaksanakan pekerjaan adminstrasi sama artinya dengan melaksanakansemua fungsi
administrasi. Dengan pengertian yang seperti in menjadi jelas bahwa kegiatan
utama yang dilakukan pada administrasi tidak lain adalah melaksanakan fungsi
administrasi itu sendiri, mulai dari fungsi perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan sampai dengan fungsi pengawasan (Terry).
- Objek dan Subjek Administrasi
Telah disebutkan bahwa
objek dan subjek administrasi kesehatan adalah sistem kesehatan. Ini berarti
untuk menyelenggarakan administrasi kesehatan perlu dipahami dahulu apa yang
dimaksud dengan sistem kesehatan. Pengertian tentang sistem kesehatan banyak
macamnya. Menjabarkan batasan sebagaimana yang dirumuskan oleh WHO (1984), yang dimaksud dengan sistem
kesehatan tidak lain adalah suatu kumpulan dari berbagai faktor yang komplek
dan saling berhubungan yang terdapat pada suatu Negara dan yang diperlukan
untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok
dan masyarakat pada setiap saat yang dibutuhkan.
Manfaat
Administrasi Kesehatan
Jika diperhatikan batasan
administrasi kesehatan sebagaimana yang telah dirumuskan olah Komisi Pendidikan
Administrasi Kesehatan Amerika Serikat pada tahun 1974, segera terlihat bahwa
manfaat yang diperoleh dari diterapkannya administrasi kesehatan adalah sangat
luas. Secara umum berbagai manfaat tersebut dapat dibedakan atas tiga macam
yakni:
- Dapat dikelola sumber, tata cara dan kesanggupan secara efektif dan efisien.
- Dapat di penuhi kebutuhan dan tuntutan secara tepat dan sesuai.
- Dapat disediakan dan diselenggarakan upaya kesehatan sebaik-baiknya.
A. Pelayanan
Kesehatan
Pengertian pelayanan
kesehatan banyak macamnya. Menjabarkan pendapat Levery dan Loomba (1973) maka
yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan iyalah setiap upaya yang
diselenggarakan sendri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk
memelihara dan menigkatkan kesehatan, mencegah dn menyembuhkan penyakit serta
memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.
Sesuai dengan batasan
yang seperti ini, segera mudah dipahami bahwa bentuk dan jenis pelayanan
kesehatan yang dapat ditemukan banyak macamnya. Karena semuanya ini amat
ditentukan oleh:
1.
Pengorganisasian
pelayanan, apakah dilaksanakan secara sendiri atau sevara bersama-sama dalam
suatu organisasi.
2.
Ruang
lingkup kegiatan apakah hanya mencakup kegiatan pemeliharaan kesehatan,
penigkatan kesehatan, pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit,pemulihan
kesehatan atau kombinasi dari padanya.
3.
Sasaram
pelayanan kesehatan apakah untuk perseorangan, keluarga, kelompok atau pununtuk
masyarakat secara keseluruhan.
Sekalipun bentuk dan jenis
pelayanan kesehatan banyak macamnya, namun jika disederhanakan secara umum
dapat dibedakan atas dua. Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan tersebut, jika
dijabarkan dari pendapat Hodgetts dan Cascio (1983) adalah:
1.
Pelayanan
kedokteran
Pelayanan kesehatan yang
termasuk dalam kelompok pelayanana kedokteran (Medical services) ditandai
dengan cara perorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice) atau
secara bersama-sama dalam satu organisasi (institution), tujuan utamanya untuk
menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk
peseorangan dan keluaraga.
2.
Pelayanan
kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan yang
termasuk dalam kelompok pelayanan kesehatan masyrakat (public health services)
ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam
satu organisasi, tujuan utamanya utnuk memelihara dan meningkatkan kesehatan
serta mencegah penyakit, serta sasaranya terutama untuk kelompok dam masyarakat
Perbedaan pelayanan
kedokteran dengan pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan
kedokteran
|
Pelayanan
kesehatan masyarakat
|
|
|
Sekalipun pelayanan
kedokteran berbeda dengan pelayanan kesehatan masyarakat,namun untuk dapat
disebut sebagai suatu pelayanan kesehatan yang baik, keduanya harus memiliki
berbagai persayaratan pokok. Sayarat pokok yang dimaksud adalah:
1.
Tersedian
dan berkesinambungan.
2.
Dapat
diterima dan wajar.
3.
Mudah
dicapai
4.
Mudah
di jangkau
5.
Bermutu.
Dengan telah
berkembangnya ilmu dan teknologi, terjadi beberapa perubahan dalam pelayanan
kesehatan.Perubahan yang seperti ini ternyata juga mendatangkan banyak
masalah.Menyadari bahwa pelayanan kesehatan yang terkotak-kotak bukanlah
pelayanan kesehatan yang baik, maka berbagai pihak berupaya mencari jalan
keluar yang sebaik-baiknya.Salah satu dari jalan keluar tersebut iyalah
memperkenalkan kembali bentuk pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan terpadu.
Pengerti pelayanan
kesehatan yang menyeluruh dan terpadu ada dua macam (Somers dan Somers,
1974).Pertama, pelayanan kesehatan yang berhasil memadukan berbagai upaya
kesehatan yang ada di masyarakat yakni pelayanan peningkatan dan pemeliharaan
kesehata, pencegahan dan penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan.Kedua
pelayanan kesehatan yang menerapkan pendekatan yang menyeluruh.Jadi tidak
memperhatikan keluhan penderita saja, tetapi juga berbagai latar belakang
social ekonomi, social budaya, social psikologi dan lain sebagainya.
Adapun strata pelayanan
kesehatan yang dianut oleh tiap Negara tidaklah sama, namun secara umum
berbagai strata ini dapat dikelompokan menjadi tiga macam yakni:
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan tingkat pertama adalah pelayanan kesehatan yang bersifat pokok, yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk mengkatkan derajat kesehatan masyarakat.
- Pelayanan kesehatan tingkat dua, yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan tingkat dua adalah pelayanan kesehstsn yang lebih lanjut, telah besifst rawat inap dan untuk menyelengarakannay telah dibutuhkan tersediannya tenaga-tenaga spesialis.
- Pelayanan kesehatan tingkat ketiga, yang dimaksud pelayanan kesehatan tingkat ketiga adalah pelayanan kesehatan yang bersifat lebih kompleks dan umumnya diselengarakan oleh tenaga-tenaga subspesialis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar